Perjalanan PDJI

Bagian ini menceritakan perjalanan PDJI yang mengacu dari berbagai sumber. Apabila pembaca menemukan adanya kekurangan informasi atau penggalan cerita penting yang belum diungkapkan atau sejumlah hal lain yang memerlukan perbaikan maka silakan tulis dan kirimkan informasi, cerita, dan/atau perbaikan tersebut ke sekretariat@pdji.org agar kami dapat segera melakukan penyempurnaan materi pada bagian ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih atas kontribusi positifnya dalam rangka meningkatkan akurasi isi materi pada bagian ini.

Awal Berdiri

Gagasan didirikannya organisasi Persatuan Disc Jockey Indonesia (PDJI) pada awalnya dicetuskan oleh seorang DJ legendaris Indonesia bernama Krishyan Tanjung yang ketika itu pada tahun 1984 bertemu dengan seorang pengusaha muda bernama Joineri Kahar (akrab dipanggil dengan sebutan “Bang Joi”).

Kedua orang yang kemudian menjadi founders PDJI tersebut bercita-cita untuk menaikkan harkat dan derajat para DJ Indonesia sekaligus agar dapat memperoleh pengakuan terhadap profesi DJ yang ketika itu masih bisa dibilang baru saja berkembang. Pembentukan organisasi segera dilakukan dan memilih Bang Joi sebagai Ketua Umum.

Para tahun 1986 digelarlah kejuaraan DJ se-Indonesia yang pertama kali yang bertajuk “Indonesian DJ Festival” (IDJF). Acara berlangsung sangat meriah dan diikuti puluhan DJ dari sejumlah kota-kota utama Indonesia. Kegiatan IDJF ini dilangsungkan kembali pada tahun-tahun berikutnya dan setiap tahun penyelenggaraan tersebut berhasil menetapkan juara-juaranya.

Dengan sangat mengejutkan pada tahun 1987 Krishyan Tanjung meninggal dunia secara mendadak di Batam, namun setelah kepergiannya PDJI tetap eksis melanjutkan cita-cita Almarhum yang sangat ingin meningkatkan kualitas DJ Indonesia dan juga ingin PDJI bisa menjadi wadah sekaligus perekat agar seluruh DJ di Indonesia kompak bersatu.

Masa Vakum

Ironisnya sejalan dengan berkembang pesatnya dunia entertainment di Indonesia dan munculnya banyak DJ berbakat dari generasi-generasi berikutnya justru perjalanan PDJI sebagai organisasi seolah tersendat bahkan terhenti. PDJI memasuki masa vakum sekitar tahun 1995 sampai dengan tahun 2001.

Dari waktu ke waktu semakin banyak para DJ yang kemudian menanyakan mengapa PDJI tidak eksis lagi seperti dulu. Salah satu latar belakang yang memicu timbulnya banyak pertanyaan tersebut adalah suatu pemikiran bahwa semestinya DJ sebagai profesi tentu perlu memiliki wadah yang jelas yang dapat memberi manfaat bagi seluruh DJ di Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensinya yang merupakan landasan penting pembentukan kualitas seorang DJ. Hal ini sangat penting dan sejalan dengan tujuan Pemerintah RI dimana tenaga kerja Indonesia termasuk para DJ harus memiliki daya saing kuat di era pasar bebas yang ditandai dengan akan efektifnya ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015.

Kepergian Krishyan Tanjung tidak menyurutkan semangat PDJI yang tercermin dari berlangsungnya sejumlah events yang diselenggarakan oleh PDJI diluar acara FDJI yang legendaris tersebut.

Inisiatif Revitalisasi dan Reaktivasi

Dengan merujuk pada berbagai kondisi, aspirasi para DJ, serta perjalanan PDJI itu sendiri, maka mulai bergulirlah upaya untuk merevitalisasi dan mereaktivasi PDJI. Wacana ini segera mendapat sambutan hangat dari sejumlah DJ, baik yang sudah “veteran” maupun para DJ muda. Pertemuan awal terjadi pada tanggal 15 Januari 2013 dimana sejumlah DJ angkatan lama berkumpul di ruang kerja Polim Joe di Golden Crown. Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu: Paul Jossy, Jacky Mussry, Alex Liu, Jockey Saputra, Kitting Lee, dan tentunya Polim Joe. Pertemuan tersebut menjadi semacam sesi brain-storming terkait bagaimana menjalankan kembali organisasi PDJI yang telah tenggelam sekian lama.

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada bulan Mei 2013 di Hotel Sultan yang dihadiri sendiri oleh “sesepuh” sekaligus salah satu founder PDJI Bang Joi serta Erfan Kusuma dan Firman Tendry yang ketika itu berturut-turut menjabat sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PDJI. Selain itu juga hadir sejumlah DJ lainnya seperti Olly Tanjung, Paul Jossy, Iman Djohan, Alex Liu, Kitting Lee, Sahat Valentino, Jacky Mussry, Aldo Sianturi, Glen ‘Padang’, dan sejumlah DJ lainnya.

Dalam pertemuan tersebut rekan-rekan DJ yang hadir sempat mendapat penjelasan mengenai isi dokumen “The Revitalization and Reactivation Initiative of Persatuan Disc Jockey Indonesia: A Preliminary Discussion Material” yang disusun oleh Jacky Mussry.

Pertemuan kemudian diikuti dengan diskusi terbuka untuk menampung berbagai aspirasi serta masukan-masukan berharga dari para DJ yang hadir ketika itu. Pada akhir pertemuan, Bang Joi menyatakan dukungan sepenuhnya dan juga berkomitmen menyumbang sejumlah dana yang dapat dipergunakan sebagai modal awal untuk segera menggerakkan organisasi PDJI. Seluruh yang hadir juga memberikan dukungan atas inisiatif revitalisasi/reaktivasi PDJI dan bersepakat untuk segera membentuk kepengurusan baru yang bersifat sementara yang tugasnya difokuskan untuk menangani upaya revitalisasi/reaktivasi sampai saat penyelenggaraan konvensi PDJI yang salah satu agendanya adalah memilih kepengurusan tetap.

Pada bulan puasa di tanggal 17 Juli 2013 rencana revitalisasi/reaktivasi PDJI dan sekaligus wacana Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia – Disc Jockey (SKKNI-DJ) mulai disosialisasikan kepada sejumlah DJ bertempat di Lounge V2 komplek Duta Merlin. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut antara lain Bang Joi, Ali Chop, Tommy Fans, Erfan Kusuma, Kitting Lee, Firman Tendry, Lotus Nadeak, Olly Tanjung, Tommy Pandu, Iskandar Hamzah, Adjie Ibrahim, Naldo, Hotman, dan para DJ lainnya. Terkait SKKNI-DJ tersebut juga turut hadir wakil dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Renalmon Hutahaean dan Charles Marihot. Pertemuan yang difasilitasi oleh Taufik ‘NC’ dan manajemen Lounge V2 tersebut berjalan sangat baik.

Pada hari Rabu tanggal 13 November 2013 kembali diadakan pertemuan di kantor Bang Joi di wilayah Bendungan Hilir, Jakarta yang dihadiri oleh Alex Liu, Iman Djohan, Kitting Lee, Paul Jossy, dan Jacky Mussry. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari beberapa pertemuan sebelumnya untuk mulai benar-benar merealisasikan pengaktivan kembali organisasi PDJI yang bersifat inklusif bagi semua DJ di Indonesia. Pada pertemuan tersebut disepakati sejumlah hal-hal yang harus dipersiapkan—misalnya rancangan logo PDJI, domain website, tanggal deklarasi, aspek legal, persiapan kantor sekretariat PDJI, dll—serta waktu-waktu pelaksanaannya.

Legalitas Organisasi dan Kantor Sekretariat PDJI

Sebagai salah satu bentuk dukungannya, Bang Joi juga mempersilakan salah satu unit ruko miliknya yang berlokasi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama dipergunakan sebagai Sekretariat PDJI. Hal ini ditindaklanjuti dengan pemberian wewenang kepada pengurus sementara PDJI untuk segera mengatur berbagai hal yang diperlukan agar dapat segera memanfaatkan kantor tersebut.

Pada tanggal 7 Desember 2013 dilakukan upaya sosialisasi lagi bertempat di Lounge V2 yang dihadiri oleh para DJ dari berbagai generasi yang berjumlah sekitar 80 orang DJ. Pada kesempatan tersebut dijelaskan kembali wacana mengenai revitalisasi/reaktivasi PDJI yang diikuti dengan penyerahan secara simbolik kepengurusan PDJI dari Firman Tendry kepada Jacky Mussry. Selain itu juga ada penjelasan rinci mengenai isi akte notaris yang kemudian ditandatangani oleh para pengurus sementara PDJI. Itulah saat pertama kalinya PDJI sebagai organisasi scara hukum mempunyai mempunyai legalitas.

Sebenarnya dulu legalitas PDJI sebagai organisasi pernah diproses namun tidak dapat dilacak sampai dimana proses tersebut dan mengapa terhenti. Setelah berdiskusi dengan berbagai sumber—termasuk juga dengan Erfan Kusuma yang juga pernah berkesempatan mengurus legalitas organisasi—dan juga melakukan pengecekan ke Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia diketahui bahwa nama PDJI sebagai organisasi belumlah terdaftar secara resmi. Berdasarkan fakta ini maka akhirnya diambil inisiatif untuk melakukan pengurusan legalitas organisasi dari awal lagi sebagaimana mestinya.

Pada tanggal 9 Januari 2014 PDJI secara resmi menempati kantor sekretariatnya. Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh DJ yang hadir. Ini untuk menunjukkan bahwa organisasi PDJI bersifat horisontal, inklusif, dan penuh kebersamaan. Setelah itu dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Alex Liu. Pemotongan tumpeng dilakukan bersama oleh dua DJ “veteran”, yaitu Alex Liu dan Sanny Djohan, yang kemudian menyerahkan potongan pucuk tumpeng tersebut kepada Olly Tanjung mewakili Almarhum Krishyan Tanjung.

Dalam acara peresmian kantor PDJI tersebut sekali lagi ditekankan bahwa PDJI sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan semua anggota DJ Indonesia dengan semangat kebersamaan, kesetaraan, saling menghormati, tidak berhaluan pada suatu kelompok/golongan tertentu, apalagi berpolitik. PDJI diharapkan dapat benar-benar menjadi organisasi yang inklusif, horisontal, transparan, dan benar-benar demokratis.